BPBD KOTA CIMAHI PERKUAT KELURAHAN TANGGUH BENCANA
CIMAHI
(WARTA NUSANTARA POST.COM) Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus berupaya
meningkatkan pengetahuan dan kapasitas warga Masyarakat dalam hal kesiapsiagaan
bencana dengan melakukan sejumlah mitigasi bencana, salah satunya dengan
membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KATANA) pada tahun 2022 silam. Kegiatan
Penguatan kapasitas KATANA kembali digelar selama dua hari, pada tanggal 30
Oktober 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, bertempat di Aula Kecamatan Cimahi
Tengah, Rabu (30/10). Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari empat (4)
Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Cimahi yaitu Kelurahan Cimahi, Kelurahan
Cigugur Tengah, Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cibabat.
Kelurahan Tangguh
Bencana ialah kelurahan yang memiliki kemampuan secara mandiri dalam mengenali
dan menghadapi ancaman di wilayahnya serta mampu mengorganisir sumber daya
masyarakat untuk dapat segera mengantisipasi atau menolong diri dan orang lain
apabila terjadinya bencana. Dengan dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana, upaya
mitigasi bencana diharapkan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat paling
bawah yakni di tingkat Rukun Warga dan Rukun Tetangga.
Kepala Seksi
Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Deny Supriyatna menyebutkan bahwa
kegiatan ini bukan kegiatan yang bersifat seremonial, “Lebih dari itu kegiatan
ini adalah untuk pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana secara
berkesinambungan, guna melindungi masyarakat di kawasan rawan bencana,
meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal kebencanaan, khususnya kelompok
rentan serta dapat menigkatkan kerjaasama antara para pemangku
kepentingan dalam pengurangan risiko bencana baik pemerintahan daerah, lembaga
usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok-kelompok
lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Deny
menjelaskan bahwa kegiatan hari ini juga dilakukan untuk mengukur Indeks Risiko
Bencana, yakni untuk mengetahui sampai sejauh mana ketangguhan kelurahan
khususnya Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur, Kelurahan Setiamanah dan
Kelurahan Cimahi dalam penanggulangan bencana yang ada di wilayah
masing-masing.
Indeks Risiko Bencana
adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerentanan suatu wilayah
terhadap bencana. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kerentanan
sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi
bencana. Dalam konteks ini, kesiapsiagaan masyarakat merupakan salah satu pilar
utama yang dapat mengurangi risiko bencana dan meminimalisir dampak yang
ditimbulkannya.
Indeks
Risiko Bencana ini selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara
sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Berdasarkan
penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi:
Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)
“Jadi BPBD Kota Cimahi ini selain untuk mengukur kemampuan kelurahan yang ada di wilayah Kota Cimahi pada saat pra bencana, nanti berdasarkan indikator yang akan dilaksanakan di dalam kegiatan ini akan tergambar dalam waktu 2 hari ini akan terukur indeks risiko bencananya,” jelasnya.
Deni juga menyampaikan
dalam upaya mitigasi bencana, masing-masing kelurahan harus memiliki kajian
resiko bencana, “Jadi indikator dalam penilaian ketangguhan kelurahan tersebut
salah satunya adalah kajian risiko bencana, dalam kajian risiko becana tersebut
dianalisis ancaman bencananya apa saja. Ketika sudah diketahui ancaman
bencananya, maka disusun rencana penanggulangannya. Nah nanti setiap kelurahan
membuat rencana penanggulangan bencana, membuat peta jalur evakuasi di
wilayahnya masing-masing. Seperti itu contohnya apabila sudah
diimplementasikan,” pungkasnya.
Deni berharap seluruh
kelurahan di Kota Cimahi berada dalam status Kelurahan Tangguh Bencana Utama
yang artinya seluruh elemen masyarakat sudah siap siaga terhadap bencana, baik
itu pada saat pra bencana, saat terjadi bencana hingga pasca bencana. (Bidang
IKPS)
Posting Komentar