24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
WARTA NUSANTARA POST


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SENI & BUDAYA
WARTA NUSANTARA POST
Telusuri
Beranda Design Pemerintahan Kerjasama antar desa dan pihak ke-3 yang ada di Kabupaten Bandung Barat perlu ditingkatkan
Design Pemerintahan

Kerjasama antar desa dan pihak ke-3 yang ada di Kabupaten Bandung Barat perlu ditingkatkan

Tri
Tri
19 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bandung Barat – WARTA NUSANTARA NEWS - Kerjasama antar desa dan  pihak ke-3 yang ada di Kabupaten Bandung Barat  perlu ditingkatkan hal tersebut disampaikan Wandiana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat  saat ditemui rekan wartawan di Hotel Panorama Lembang baru – baru ini.

Menurutnya,  pembangunan desa saat ini adalah mewujudkan kemandirian desa sebagai entitas yang berdaulat dan berdaya saing, dimana para kepala desa harus mampu menggali potensi desanya dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Lebih lanjut Wandiana  mengatakan bahwa pada hakikatnya tidak ada desa yang mampu berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhanya, berapapun besarnya ketersediaan anggaran desa maupun pendapatan asli desa yang dimiliki belum mampu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, baik  aktifitas  pemerintahan desa, untuk pembangunan desa, pelayanan dan pemberdayaan masyarakatnya, oleh sebab itu desa juga memerlukan pihak yang dapat membantu.  

Diakuinya, kerjasama antar desa dan juga pihak ke-3 di Kabupaten Bandung Barat dinilai masih jauh dari kata sempurna sehingga perlu diberikan pembinaan, pengawasan yang lebih intensif lagi, hal ini dapat dilihat dari kerjasama yang ada di desa masih sedikit, jika pun ada masih belum dikuatkan dengan peraturan bersama kepala desa maupun dokumen perjanjian bersama.  

Selanjutnya Wandiana mengatakan " untuk mendorong pencapaian ekonomi desa yang berdaya saing. Desa - desa di Kabupaten Bandung Barat harus membuka diri untuk menjalin kerjasama antar desa maupun kerjasama dengan pihak ke-3 yang dilakukan dengan perorangan, lembaga profit atau non profit  investor, BUMD, BUMN sesuai aturan perundangan yang berlaku," jelasnya. 

Wandiana berharap semoga kedepan desa - desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan status desanya, salah satunya melalu kerjasama Desa.  

Adapun peraturan bersama dan perjajian bersama itu sendiri didalamnya paling sedikit harus memuat :

1. Ruang lingkup kerjasama.

2. Bidang kerjasama.

3. Tatacara dan ketentuan pelaksanaan keejasama.

4. Jangka waktu.

5. Hak dan kewajiban.

6. Pendanaan.

7. Tata cara perubahan, penundaan  dan pembatalan.

8. penyelesaian perselisihan.  dimana musyawarah desa, musyawarah antar desa adalah ruh di dalam pelaksanaan kerjasama desa,  ungkapnya. Tri. 

 

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4


 

Ucapan HUT RI Ke-79

Ucapan HUT RI Ke-79

Pemkot : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

Pemkot : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

DPRD : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

DPRD : Dirgahayu Kota Cimahi Ke-23

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

UCAPAN HPN 2024

UCAPAN HPN 2024

PASANG GIRI JAIPONG


 

JUMAT BERKAH POLSEK CIMAHI SELATAN

JUMAT BERKAH POLSEK CIMAHI SELATAN

TABLOID CERDAS

TABLOID CERDAS

Featured Post

Wahyudi: Tugas PJS.Forum Ormas - LSM Kota Cimahi Diantaranya Menyiapkan Pemilihan Koordinator Devinitif

Tri- Januari 12, 2025 0
Wahyudi: Tugas PJS.Forum Ormas - LSM Kota Cimahi Diantaranya Menyiapkan Pemilihan Koordinator Devinitif
Kota Cimahi (Warta Nusantara Post) – Majelis Dewan Pertimbangan Forum Ormas - LSM Kota Cimahi sudah menetapkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada S…

Most Popular

MEDIZAA Bagikan 200 Bungkus Sembako Bagi Masyarakat Cihanjuang

MEDIZAA Bagikan 200 Bungkus Sembako Bagi Masyarakat Cihanjuang

Juni 26, 2023
Menuju Pemilu 2024 Yang Riang Gembira

Menuju Pemilu 2024 Yang Riang Gembira

Juni 05, 2023
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

November 25, 2022

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
WARTA NUSANTARA POST

About Us

MEDIA online Warta Nusantara Post.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Warta Nusantara Post.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Warta Nusantara Post.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: TLP : 0818 0709 0986,.

email :wahyudipers@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Warta Nusantara Post
  • HOME
  • KKJN CHANNEL
  • CERDAS CHANNEL
  • TERIMAKASIH